__________________________ProjectProposal
Permohonan Dana Pembangunan Pondok Pesantren
Maslakul
Hidayah
Bogor
I. MUQADDIMAH
Munculnya generasi muda yang berwawasan
luas, amanah dan berakhlaqul karimah tentu merupakan dambaan kita semua,
sebagai cikal bakal perjuangan kita di masa yang akan datang. Allah SWT
berfirman dalam Q.S. An-Nisaa: 9 yang artinya: “dan hendaklah takut
kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka
anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)
mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan
hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar”. Firman Allah
tersebut memberikan dorongan kepada kita agar tidak meninggalkan
generasi yang lemah, baik lemah jasmani maupun rohani, materi maupun
imateri terutama lemah dalam ilmu agama dan yang lainnya.
Di
zaman sekarang ini, ketika umat Islam sudah kehilangan banyak ulama dan
sangat minimnya kader-kader penerus dakwah mereka, sebagai akibat dari
pergeseran kebudayaan yang semakin hari semakin memprihatinkan. Bila hal
ini terus dibiarkan, maka generasi umat muslim yang asalnya kuat dan
faham terhadap agama, akan menjadi lemah tak berdaya.
Selanjutnya
dalam upaya membentuki generasi yang tangguh dan berwawasan luas, amanah
serta berakhlaqul karimah dibutuhkan suatu lembaga pendidikan yang bisa
mewujudkan harapan orang tua terhadap putra- putrinya.
Pondok
pesantren Maslakul Hidayah yang lahir dari harapan dan keinginan
masyarakat, mudah-mudahan akan terus melahirkan generasi yang bisa
menjawab dari pada harapan dan cita-cita orang tua serta umat muslim
lainnya dalam membentengi aqidah, ibadah dan mu’amalah dari
ajaran-ajaran yang menyimpang.
Oleh karena itu dalam upaya
mempertahankan dan memajukan serta meningkatkan mutu lembaga pendidikan
Islam yang ada ini, maka zakat, infaq, shadaqah serta sumbangan lainnya
yang tidak mengikat dari para dermawanlah yang memiliki andil cukup
besar.
Allah SWT menjanjikan kepada siapa saja yang menafkahkan
hartanya di jalan Allah akan dibalas dengan 700 kali lipat bahkan bisa
lebih dari pada itu. Seperti Firman Allah SWT dalam Q.S Al Baqarah:261
yang artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang
yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir
benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji.
Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan
Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.
Mudah-mudahan
Allah SWT memberikan janji itu kepada kita yang merupakan penggerak dan
sebagai pemerhati serta pencipta dunia pendidikan pembentuk generasi
yang berakhlaqul karimah.
II. PROFIL SINGKAT PONDOK PESANTREN MASLAKUL HIDAYAH RUMPIN BOGOR
Pendidikan,
baik formal, non-formal maupun informal, adalah bagian penting dari
amanat konstitusi negara ini, seperti yang telah diamanatkan baik dalam
pembukaan UUD ’45 maupun dalam batang tubuh UUD ’45 BAB XA Pasal 28C
Ayat (1) dan (2), kemudian BAB XIII Pasal 31 ayat (1) maupun UU yang
mengatur dibawahnya, seperti dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem
Pendidikan Nasional Pasal 8, Pasal 13 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan
(2), Pasal 30 ayat (1), (2), (3) dan (4).Pasal 54 dan 55. Dalam
prakteknya proses penyelenggaraan pendidikan dilaksakan atau
diselengarakan oleh negara melalui pemerintah dan oleh masyarakat secara
swadaya.
Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat
secara swadaya inilah banyak lahir sekolah-sekolah atau
madrasah-madrasah/pesantren-pesantren yang kelahirannya diprakarsai oleh
tokoh-tokoh masyarakat setempat beserta para Kyai dan para ustadz yang
merasa terpanggil untuk mengamalkan ilmunya dan sekaligus untuk turut
mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui jalur pendidikan.
Pondok Pesantren salafi adalah salah satu tingkatan/jenjang
pendidikan yang sudah sangat mengakar di Indonesia jauh sebelum masa
kemerdekaan maupun pada masa-masa awal kemerdekaan sudah banyak
bermunculan di negeri ini. khususnya di wilayah Kec. Rumpin Kab. Bogor,
hampir di setiap kampung atau Desa terdapat pondok pesantren- pondok
pesantren yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Salah satunya
adalah Pondok Pesantren Maslakul Hidayah Kp. Rumpin, Desa Rumpin, Kec.
Rumpin, Kab. Bogor. Pesantren ini didirikan pada tanggal 7 November 1976
oleh tokoh masyarakat setempat.
Tujuan dari pendirian pondok
pesantren ini sejak awalnya adalah untuk menyiapkan generasi-generasi
muda Kp. Rumpin melalui proses pendidikan yang pada waktu itu pemerintah
belum mampu memberikan pelayanan yang merata bagi warga negaranya untuk
mengenyam pendidikan melalui jalur sekolah. Pada waktu itu di tingkat
Kecamatan Rumpin baru tersedia beberapa pesantren saja, yang tentu saja
tidak bisa menampung seluruh usia pelajar/santri yang ada di wilayah
tersebut. Ditambah lagi dengan sangat minimnya transportasi serta biaya
bagi masyarakat untuk memasukkan anaknya ke pesantren-pesantren yang ada
di sekitar kecamatan rumpin. Ditambah lagi kemudian minimnya mata
pelajaran agama Islam yang diajarkan di sekolah-sekolah dasar umum (SD)
Sehingga para tokoh masyarakat di wilayah Kp. Rumpin tersebut merasa
terpanggil untuk menyiapkan dan kemudian menyelenggarakan proses
pendidikan melalui jalur pondok pesantren salafi yang dikelola secara
swadaya dan menyiapkan kurikulum atau mata pelajaran agama Islam yang
biasa diajarkan di pesantren-pesantren salafi pada umumnya. Berbekal
semangat dan kemauan keras akhirnya berdirilah pondok pesantren Maslakul
Hidayah tersebut.
Sejak tahun 1976 itulah hingga kini pesantren
tersebut masih berdiri dan terus berjalan dari generasi ke generasi
dengan tetap mengandalkan ciri khas mata pelajaran kitab-kitab klasik
dan pendanaan secara swadaya.
Dalam perkembangannya hingga kini,
dengan segala keterbatasan sumber daya manusia dan tentu saja sumber
daya financial yang sangat minim, sekali lagi hanya dengan berbekal
semangat dan komitmen terhadap tujuan awal dan cita-cita para pendiri
ponpes ini untuk turut mencerdaskan bangsa dan negara ini, proses
belajar dan mengajar tetap berlangsung. Salah satu bentuk pengembangan
serta untuk menjawab tantangan dan perkembangan kemajuan zaman, pada
tanggal 18 Februari tahun 1999 lalu, dewan guru Ponpes Maslakul Hidayah
mendirikan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD.
Disamping
kegiatan belajar mengajar Ponpes dan PAUD, Gedung ini juga menampung
kegiatan lain masyarakat Kp. Rumpin yang tidak kalah pentingnya, yaitu
kegiatan Keagamaan berupa Majelis Ta’lim Ibu-ibu dan Bapak-bapak setiap 1
(satu) minggu sekali.
Pondok Pesantren sebagai lembaga
pendidikan tertua di Indonesia seperti yang sudah di sebutkan dimuka,
terbukti telah ikut ambil bagian dalam proses pencerdasan bangsa. Pada
perjalanannya kehadiran pondok pesantren bukan saja menjadi episentrum
kegiatan intelektual masyarakat, akan tetapi dalam beberapa hal manjadi
pusat kegiatan sosial keagamaan, bahkan juga ekonomi.
Dikarenakan
lemahnya kondisi ekonomi para orang tua/wali siswa yang sebagian besar
merupakan masyarakat setempat dan daerah sekitarnya, dan tidak adanya
donatur yang bisa menunjang keberlangsungan operasional kegiatan belajar
mengajar, Terlebih di era pasang surut krisis ekonomi sejak tahun 1997
lalu telah ikut berdampak pada kemampuan masyarakat untuk membiayai
secara swadaya program Peningkatan Mutu Pendidikan Ponpes tersebut.
Akan
tetapi, dengan semangat keikhlasan dan keteguhan sikap mengingat
pentingnya tanggung jawab akan lahirnya generasi-generasi penerus bangsa
kedepan, para pengelola dan asatidz tetap bergiat melakukan proses
belajar mengajar di popes ini dengan segala keterbatasannya yang ada
tersebut.
Atas dasar itulah, kami bermaksud mengetuk pintu hati
para dermawan dan berbagai instansi serta perusahaan (yang memiliki
program CSR – coorporate social responsibility) untuk ikut ambil bagian
dalam upaya renovasi dan pembangunan Pondok Pesantren Maslakul Hidayah
tersebut.
A. JUMLAH GURU DAN SISWA
- Jumlah Guru/Asatidz
Jumlah tenaga pengajar sampai saat ini adalah tiga orang, berikut
Pimpinan Ponpes. Hal ini disesuaikan dengan faktor usia anak didik serta
mata pelajaran yang diberikan. (Nama Asatidz terlampir).
- Jumlah Siswa
Sejak dibuka dan dirintis, jumlah santri meningkat secara perlahan.
Hingga kini sudah berjumlah 45 orang santriwan/wati. Dikarenakan jenjang
pendidikan ini bersifat sosial serta merangkul bagi orang tua yang
menginginkan putera-puterinya memperdalam ilmu agama Islam, disamping
itu faktor ekonomi keluarganya menengah kebawah.
B. FASILITAS PONDOK PESANTREN MASLAKUL HIDAYAH
- Sarana beridabah bagi para santri/wati dan masyarakat sekitar yakni Musholla.
- Untuk proses belajar mengajar bagi santri Pondok Pesantren Maslakul Hidayah.
- Asrama
Putri sebagai Tempat mukim para satriwati Ponpes Maslakul Hidayah
sekaligus untuk menunjang ketertiban belajar mengajar, serta
kedisiplinan dan kemandirian para santriwati.
- PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
- Majelis Taklim Ibu-ibu dan Bapak-bapak.
III. DASAR PEMIKIRAN
Bagi
mereka yang membangun rumah ibadah/tempat pendidikan atau menyediakan
dana untuk pembangunan atau pengadaan rumah ibadah/tempat pendidikan
termasuk dalam kategori Firman Allah: “Perumpamaan (dana yang
dikeluarkan) oleh orang-orang membelanjakan hartanya di jalan Allah
seperti pembangunan sarana pendidikan, rumah sakit, musholla, dll,
adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tia-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan pahala siapa saja
yang dikehendaki Nya, dan Allah maha luas pemberian Nya lagi maha
mengetahui” (Al Baqarah:261).
Pengadaan rumah ibadah/fasilitas
pendidikan termasuk salah satu investasi amal yang akan mengalirkan
pahala terus menerus bagi orang-orang yang membangunnya. Karena hal ini
termasuk salah satu dari tiga amal yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW:
“Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah segala amal
perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu: sedekah jariah, ilmu yang
bermanfaat dan anak yang shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya” (HR.
Muslim).
- Musyawarah Panitia Pembangunan Pondok Pesantren
Maslakul Hidayah pada Tanggal 1 (satu) Januari 2013, bertempat di Ponpes
Maslakul Hidayah.
- Mensukseskan Program Pencerdasan Kehidupan Bangsa yang dicita-citakan oleh Amanh Kemerdekaan.
- Untuk menjamin rasa persatuan dan kesatuan (Ukhuwah Islamiyah) yang akrab antara pondok pesantren dengan masyarakat sekitarnya
- Tempat kegiatan ibadah, pendidikan dan pengkaderan Muslimin-Muslimat dalam rangka menegakkan kalimah Allah.
IV. TUJUAN
- Mengembangan Kreatifitas anak dalam Pendidikan Agama Islam agar tumbuh kembang menjadi nilai spiritual yang handal disekitarnya.
- Menyebarluaskan Ajaran Agama Islam
- Tempat belajar santri Pondok Pesantren Maslakul Hidayah khususnya dan masyarakat pada umumnya.
- Membina
generasi bangsa terutama dalam memperoleh Pengetahuan Ilmu Agama Islam
sebagai modal mengarungi kehidupan dimasa mendatang.
V. NAMA KEGIATAN DAN LOKASI
“PEMBANGUNAN RENOVASI DAN PENGEMBANGAN PONDOK PESANTREN MASLAKUL HIDAYAH DAN FASILITASNYA”
Lokasi
Pembangunan dibangun diatas lahan atau tanah wakaf dari H. Usup dan H.
Sarnadi beralamat di Kp. Rumpin Rt. 04/01 Desa Rumpin, Kec. Rumpin.
Kabupaten Bogor Jawa Barat.
VI. WAKTU PELAKSANAAN DAN PEMBENTUKAN KEPANITIAN
- Pelaksanaan
pembangunan, Renovasi dan Pengembangan Pondok Pesantren Maslakul
Hidayah disesuaikan dengan keadaan dana yang tersedia.
- Untuk
memperlancar pembangunan Pondok Pesantren Maslakul Hidayah dibentuk
kepanitian yang terdiri dari unsur pimpinan pesantren, tokoh
masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar. (Susunan Kepanitian
Terlampir)
VII. PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN PONDOK PESANTREN MASLAKUL HIDAYAH
- Amal Jariah, Infak, Shodakoh dan Zakat Mal dari Ummat Islam
- Bantuan Pemerintah, badan sosial swasta
- Donatur tetap dari dermawan dan dermawati
- Bantuan/sumbangan dari dalam dan luar negeri
- Pembiayaan
pembangunan Pondok Pesantren Maslakul Hidayah ditanggung secara gotong
royong yang berasal dari swadaya masyarakat Kp. Rumpin
- Bagi para donatur yang akan memberikan donasinya, bisa menyalurkannya melalui rekening Bank :
- No. Rek. 7087 01 004285 53 6 Bank BRI a/n H. M. Subki
- No. Rek. 7087 01 004284 53 0 Bank BRI a/n Muhibudin
- No. Rek. 07 0000 600 928 1 Bank Mandiri KCP Mampang Prapatan a/n Ridwan Darmawan
•
Contact Person : - Ridwan Darmawan : 0815 14 284 109/0812 867 2833
- Ust. Jalaludin : 0858 140 15 588
VIII. RENCANA ANGGARAN BIAYA
No
|
NAMA BARANG
|
HARGA
|
JUMLAH
|
1
|
Cakar Ayam 185 Batang
|
Rp.
75.000,-
|
Rp. 13.875.000,-
|
2
|
Besi Tiang dan Balokan 280 Batang
|
Rp.
75.000,-
|
Rp. 21.000.000,-
|
3
|
Besi Rangka Lantai 500 Batang
|
Rp.
55.000,-
|
Rp. 27.500.000,-
|
4
|
Semen 785 Sak
|
Rp.
65.000,-
|
Rp. 51.025.000,-
|
5
|
Bata Merah 134.500 Buah
|
Rp.
450,-
|
Rp. 60.525.000,-
|
6
|
Kusen Jendela 41 Buah
|
Rp. 150.000,-
|
Rp.
6.150.000,-
|
7
|
Kusen Pintu + Daun Pintu 21 Buah
|
Rp. 275.000,-
|
Rp.
5.775.000,-
|
8
|
Pasir 200 Kubik
|
Rp. 215.000,-
|
Rp. 43.000.000,-
|
9
|
Batu Split 57 Kubik
|
Rp. 215.000,-
|
Rp. 12.900.000,-
|
10
|
Batu Belah 44 Kubik
|
Rp. 210.000,-
|
Rp. 10.500.000,-
|
11
|
Papan Cor 11 Kubik
|
Rp. 1.100.000,-
|
Rp. 12.100.000,-
|
12
|
Kaso Bigisting 11 Kubik
|
Rp. 1.600.000,-
|
Rp. 17.600.000,-
|
13
|
Kayu Kuda-kuda 11 Kubik
|
Rp. 2.100.000,-
|
Rp. 23.100.000,-
|
14
|
Triplek Plaron 287 Lembar
|
Rp. 45.000,-
|
Rp. 12.915.000,-
|
15
|
Keramik 800 Dus
|
Rp. 45.000,-
|
Rp. 36.000.000,-
|
16
|
Genteng 20.000 Buah
|
Rp. 4.500,-
|
Rp. 90.000.000,-
|
17
|
Paku 200 Kg
|
Rp. 15.000,-
|
Rp.
3.000.000,-
|
18
|
Cat 21 Pel
|
Rp. 550.000,-
|
Rp. 11.550.000,-
|
19
|
Ember
100 Buah
|
Rp. 5000,-
|
Rp.
500.000,-
|
20
|
Kawat Bengrat 35 Kg
|
Rp. 15.000,-
|
Rp.
495.000,-
|
21
|
Pipa Paralon 30 Batang
|
Rp. 62.000,-
|
Rp. 1.860.000,-
|
22
|
Instalasi Listrik
|
|
Rp. 9.000.000,-
|
23
|
Mesin Pompa Air + Bor
|
|
Rp. 20.000.000,-
|
24
|
Tukang
|
Rp. 85.000 x 6 Orang x 90 Hari
|
Rp. 45.900.000,-
|
25
|
Kenek
|
Rp. 70.000 x 7 Orang x 90 Hai
|
Rp. 44.100.000,-
|
26
|
Anggaran Tak Terduga
|
|
Rp. 21.000.000,-
|
|
|
TOTAL
|
Rp. 601.370.000,-
|
Total Anggaran keseluruhan adalah sebesar : Rp. 601.370.000,-
(Enam Ratus Satu Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah)IX. PENUTUP
Demikian
proposal ini kami ajukan. Besar harapan agar permohonan kami ini
mendapat respon positif dari berbagai pihak yang peduli dengan problem
pendidikan, sosial-keagamaan dan kemasyarakatan saat ini.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Bogor, 24 Januari 2012 H
12 Rabiul Awal 1432 H
K.H. Muhammad Subki
Pimpinan Ponpes Maslakul Hidayah
Ridwan Darmawan, S.Hi
Ketua Panitia Pembangunan
Susunan Panitia
Pembangunan Pondok Pesantren Maslakul Hidayah
PELINDUNG : Camat Rumpin
Kapolsek Rumpin
DANRAMIL Rumpin
Kepala Desa Rumpin
Ketua MUI Kec. Rumpin
Ketua BPD Desa Rumpin
PENASEHAT : K.H. Ahmad Syatiri
K. Bustomi
K.H. Dumyati
K.H. Madsari
PEANGGUNG JAWAB : K.H. Muhammad Subki
Ketua Pelaksana : Ridwan Darmawan, S.Hi
Wakil Ketua : Ust, Nakhroji
Sekretaris : Mad Usep
Bendahara : Muhibudin
Cepi Pahrudin
Seksi Penggalangan Dana:
H. Madsuri (Rumpin)
Hasan Basri (Rumpin)
WawanDo’ok (Rumpin)
H. Saprowi (Rumpin)
Leo (Rumpin)
Ust. Rohim (Rumpin)
Kholidi (Pagutan)
RW Deden Jabrig (Cileuleuy)
RT Sajum (Cibentang)
RW Madyang (Cibentang)
Supandri (Teluk Gong)
Supadma (Gerendong)
Ust. Mukhroji (Sunter)
Endang (Ciledug)