Kamis, 31 Januari 2013

Kata Pengantar

Kepada Yth,

Bapak/Ibu Pimpinan …………………………

Di   

        Tempat

Disertai salam dan hormat.

Bersama ini kami sedang melakukan upaya fund rising guna pembangunan dan renovasi Pondok Pesantren Maslakul Hidayah yang dikelola oleh ayahanda kami, KH.Muhammad Subki di Rumpin, Bogor.

Upaya ini dilakukan karena kondisi lembaga pendidikan Ponpes Maslakul Hidayah yang berdiri sejak 1976, yang merupakan pusat kegiatan pendidikan dan sosial keagamaan masyarakat saat ini sudah cukup memprihatinkan.

Dapat kami informasikan, secara financial pihak Pondok Pesantren dan Masyarakat saat ini mengalami kesulitan untuk merenovasi kondisi fisik dan infrastruktur yang cukup memprihatinkan, disamping mensubsidi operasional dan kebutuhan para siswa yang berasal dari masyarakat kurang mampu.

Atas dasar itulah, besar harapan kami akan uluran tangan dan bantuan dari para donatur. Dengan segala kerendahan hati, kami sangat gembira bila para donatur atau lembaga yang anda pimpin dapat hadir dan meninjau langsung ke lokasi.

Berikut terlampir 1 bundel proposal sebagai bahan pertimbangan atas permohonan kami ini.


Wassalam,                                       Mengetahui,
Bogor,24 Januari 2013                     Ayahanda Kami,



Ridwan Darmawan,S.Hi                   KH.M. Subki
Pemohon                                         Pimpinan Ponpes Maslakul Hidayah

Proposal



__________________________ProjectProposal
Permohonan Dana Pembangunan Pondok Pesantren
Maslakul Hidayah
Bogor


I.    MUQADDIMAH

Munculnya generasi muda yang berwawasan luas, amanah dan berakhlaqul karimah tentu merupakan dambaan kita semua, sebagai cikal bakal perjuangan kita di masa yang akan datang. Allah SWT berfirman dalam Q.S. An-Nisaa: 9 yang artinya: “dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar”. Firman Allah tersebut memberikan dorongan kepada kita agar tidak meninggalkan generasi yang lemah, baik lemah jasmani maupun rohani, materi maupun imateri terutama lemah dalam ilmu agama dan yang lainnya.

Di zaman sekarang ini, ketika umat Islam sudah kehilangan banyak ulama dan sangat minimnya kader-kader penerus dakwah mereka, sebagai akibat dari pergeseran kebudayaan yang semakin hari semakin memprihatinkan. Bila hal ini terus dibiarkan, maka generasi umat muslim yang asalnya kuat dan faham terhadap agama, akan menjadi lemah tak berdaya.
Selanjutnya dalam upaya membentuki generasi yang tangguh dan berwawasan luas, amanah serta berakhlaqul karimah dibutuhkan suatu lembaga pendidikan yang bisa mewujudkan harapan orang tua terhadap putra- putrinya.

Pondok pesantren Maslakul Hidayah yang lahir dari harapan dan keinginan masyarakat, mudah-mudahan akan terus melahirkan generasi yang bisa menjawab dari pada harapan dan cita-cita orang tua serta umat muslim lainnya dalam membentengi aqidah, ibadah dan mu’amalah dari ajaran-ajaran yang menyimpang.

Oleh karena itu dalam upaya mempertahankan dan memajukan serta meningkatkan mutu lembaga pendidikan Islam yang ada ini, maka zakat, infaq, shadaqah serta sumbangan lainnya yang tidak mengikat dari para dermawanlah yang memiliki andil cukup besar.

Allah SWT menjanjikan kepada siapa saja yang menafkahkan hartanya di jalan Allah akan dibalas dengan 700 kali lipat bahkan bisa lebih dari pada itu. Seperti Firman Allah SWT dalam Q.S Al Baqarah:261 yang artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.

Mudah-mudahan Allah SWT memberikan janji itu kepada kita yang merupakan penggerak dan sebagai pemerhati serta pencipta dunia pendidikan pembentuk generasi yang berakhlaqul karimah.

II.    PROFIL SINGKAT PONDOK PESANTREN MASLAKUL HIDAYAH RUMPIN BOGOR

Pendidikan, baik formal, non-formal maupun informal, adalah bagian penting dari amanat konstitusi negara ini, seperti yang telah diamanatkan baik dalam pembukaan UUD ’45 maupun dalam batang tubuh UUD ’45 BAB XA Pasal 28C Ayat (1) dan (2), kemudian BAB XIII Pasal 31 ayat (1) maupun UU yang mengatur dibawahnya, seperti dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 8, Pasal 13 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan (2), Pasal 30 ayat (1), (2), (3) dan (4).Pasal 54 dan 55. Dalam prakteknya proses penyelenggaraan pendidikan dilaksakan atau diselengarakan oleh negara melalui pemerintah dan oleh masyarakat secara swadaya.

Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat secara swadaya inilah banyak lahir sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah/pesantren-pesantren yang kelahirannya diprakarsai oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat beserta para Kyai dan para ustadz yang merasa terpanggil untuk mengamalkan ilmunya dan sekaligus untuk turut mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui jalur pendidikan.
Pondok Pesantren salafi adalah salah satu tingkatan/jenjang pendidikan yang sudah sangat mengakar di Indonesia jauh sebelum masa kemerdekaan maupun pada masa-masa awal kemerdekaan sudah banyak bermunculan di negeri ini. khususnya di wilayah Kec. Rumpin Kab. Bogor, hampir di setiap kampung atau Desa terdapat pondok pesantren- pondok pesantren  yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Salah satunya adalah Pondok Pesantren Maslakul Hidayah Kp. Rumpin, Desa Rumpin, Kec. Rumpin, Kab. Bogor. Pesantren ini didirikan pada tanggal 7 November 1976 oleh tokoh masyarakat setempat.

Tujuan dari pendirian pondok pesantren ini sejak awalnya adalah untuk menyiapkan generasi-generasi muda Kp. Rumpin melalui proses pendidikan yang pada waktu itu pemerintah belum mampu memberikan pelayanan yang merata bagi warga negaranya untuk mengenyam pendidikan melalui jalur sekolah. Pada waktu itu di tingkat Kecamatan Rumpin baru tersedia beberapa pesantren saja, yang tentu saja tidak bisa menampung seluruh usia pelajar/santri yang ada di wilayah tersebut. Ditambah lagi dengan sangat minimnya transportasi serta biaya bagi masyarakat untuk memasukkan anaknya ke pesantren-pesantren yang ada di sekitar kecamatan rumpin. Ditambah lagi kemudian minimnya mata pelajaran agama Islam yang diajarkan di sekolah-sekolah dasar umum (SD) Sehingga para tokoh masyarakat di wilayah Kp. Rumpin tersebut merasa terpanggil untuk menyiapkan dan kemudian menyelenggarakan proses pendidikan melalui jalur pondok pesantren salafi yang dikelola secara swadaya dan menyiapkan kurikulum atau mata pelajaran agama Islam yang biasa diajarkan di pesantren-pesantren salafi pada umumnya. Berbekal semangat dan kemauan keras akhirnya berdirilah pondok pesantren Maslakul Hidayah tersebut.

Sejak tahun 1976 itulah hingga kini pesantren tersebut masih berdiri dan terus berjalan dari generasi ke generasi dengan tetap mengandalkan ciri khas mata pelajaran kitab-kitab klasik dan pendanaan secara swadaya.

Dalam perkembangannya hingga kini, dengan segala keterbatasan sumber daya manusia dan tentu saja sumber daya financial yang sangat minim, sekali lagi hanya dengan berbekal semangat dan komitmen terhadap tujuan awal dan cita-cita para pendiri ponpes ini untuk turut mencerdaskan bangsa dan negara ini, proses belajar dan mengajar tetap berlangsung. Salah satu bentuk pengembangan serta untuk menjawab tantangan dan perkembangan kemajuan zaman, pada tanggal 18 Februari tahun 1999 lalu, dewan guru Ponpes Maslakul Hidayah mendirikan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD.
Disamping kegiatan belajar mengajar Ponpes dan PAUD, Gedung ini juga menampung kegiatan lain masyarakat Kp. Rumpin yang tidak kalah pentingnya, yaitu kegiatan Keagamaan berupa Majelis Ta’lim Ibu-ibu dan Bapak-bapak setiap 1 (satu) minggu sekali.

Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia seperti yang sudah di sebutkan dimuka, terbukti telah ikut ambil bagian dalam proses pencerdasan bangsa. Pada perjalanannya kehadiran pondok pesantren bukan saja menjadi episentrum kegiatan intelektual masyarakat, akan tetapi dalam beberapa hal manjadi pusat kegiatan sosial keagamaan, bahkan juga ekonomi.

Dikarenakan lemahnya kondisi ekonomi para orang tua/wali siswa yang sebagian besar merupakan masyarakat setempat dan daerah sekitarnya, dan tidak adanya donatur yang bisa menunjang keberlangsungan operasional kegiatan belajar mengajar, Terlebih di era pasang surut krisis ekonomi sejak tahun 1997 lalu telah ikut berdampak pada kemampuan masyarakat untuk membiayai secara swadaya program Peningkatan Mutu Pendidikan Ponpes tersebut.

Akan tetapi, dengan semangat keikhlasan dan keteguhan sikap mengingat pentingnya tanggung jawab akan lahirnya generasi-generasi penerus bangsa kedepan, para pengelola dan asatidz tetap bergiat melakukan proses belajar mengajar di popes ini dengan segala keterbatasannya yang ada tersebut.

Atas dasar itulah, kami bermaksud mengetuk pintu hati para dermawan dan berbagai instansi serta perusahaan (yang memiliki program CSR – coorporate social responsibility) untuk ikut ambil bagian dalam upaya renovasi dan pembangunan Pondok Pesantren Maslakul Hidayah tersebut.

A.    JUMLAH GURU DAN SISWA
  1. Jumlah Guru/Asatidz Jumlah tenaga pengajar sampai saat ini adalah tiga orang, berikut Pimpinan Ponpes. Hal ini disesuaikan dengan faktor usia anak didik serta mata pelajaran yang diberikan. (Nama Asatidz terlampir).
  2. Jumlah Siswa Sejak dibuka dan dirintis, jumlah santri meningkat secara perlahan. Hingga kini sudah berjumlah 45 orang santriwan/wati. Dikarenakan jenjang pendidikan ini bersifat sosial serta merangkul bagi orang tua yang menginginkan putera-puterinya memperdalam ilmu agama Islam, disamping itu faktor ekonomi keluarganya menengah kebawah.

B.      FASILITAS PONDOK PESANTREN MASLAKUL HIDAYAH
  1. Sarana beridabah bagi para santri/wati dan masyarakat sekitar yakni Musholla.
  2. Untuk proses belajar mengajar bagi santri Pondok Pesantren Maslakul Hidayah.
  3. Asrama Putri sebagai Tempat mukim para satriwati Ponpes Maslakul Hidayah sekaligus untuk menunjang ketertiban belajar mengajar, serta kedisiplinan dan kemandirian para santriwati.
  4. PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
  5. Majelis Taklim Ibu-ibu dan Bapak-bapak.

III.    DASAR PEMIKIRAN
  • AL-Qur’an dan Hadits
Bagi mereka yang membangun rumah ibadah/tempat pendidikan atau menyediakan dana untuk pembangunan atau pengadaan rumah ibadah/tempat pendidikan termasuk dalam kategori Firman Allah: “Perumpamaan (dana yang dikeluarkan) oleh orang-orang membelanjakan hartanya di jalan Allah seperti pembangunan sarana pendidikan, rumah sakit, musholla, dll, adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tia-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan pahala siapa saja yang dikehendaki Nya, dan Allah maha luas pemberian Nya lagi maha mengetahui” (Al Baqarah:261).
Pengadaan rumah ibadah/fasilitas pendidikan termasuk salah satu investasi amal yang akan mengalirkan pahala terus menerus bagi orang-orang yang membangunnya. Karena hal ini termasuk salah satu dari tiga amal yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW: “Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya” (HR. Muslim).
  •  Musyawarah Panitia Pembangunan Pondok Pesantren Maslakul Hidayah pada Tanggal 1 (satu) Januari 2013, bertempat di Ponpes Maslakul Hidayah.
  • Mensukseskan Program Pencerdasan Kehidupan Bangsa yang dicita-citakan oleh Amanh Kemerdekaan.
  • Untuk menjamin rasa persatuan dan kesatuan (Ukhuwah Islamiyah) yang akrab antara pondok pesantren dengan masyarakat sekitarnya
  • Tempat kegiatan ibadah, pendidikan dan pengkaderan Muslimin-Muslimat dalam rangka menegakkan kalimah Allah.

IV.    TUJUAN
  1. Mengembangan Kreatifitas anak dalam Pendidikan Agama Islam agar tumbuh kembang menjadi nilai spiritual yang handal disekitarnya.
  2. Menyebarluaskan Ajaran Agama Islam
  3. Tempat belajar santri Pondok Pesantren Maslakul Hidayah khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  4. Membina generasi bangsa terutama dalam memperoleh Pengetahuan Ilmu Agama Islam sebagai modal mengarungi kehidupan dimasa mendatang.

V.    NAMA KEGIATAN DAN LOKASI
  • Nama Kegiatan:

“PEMBANGUNAN RENOVASI DAN PENGEMBANGAN PONDOK PESANTREN MASLAKUL HIDAYAH DAN FASILITASNYA”
  • Lokasi Pembangunan:

Lokasi Pembangunan dibangun diatas lahan atau tanah wakaf dari H. Usup dan H. Sarnadi beralamat di Kp. Rumpin Rt. 04/01 Desa Rumpin, Kec. Rumpin. Kabupaten Bogor Jawa Barat.

VI.    WAKTU PELAKSANAAN DAN PEMBENTUKAN KEPANITIAN
  • Pelaksanaan pembangunan, Renovasi dan Pengembangan Pondok Pesantren Maslakul Hidayah disesuaikan dengan keadaan dana yang tersedia.
  • Untuk memperlancar pembangunan Pondok Pesantren Maslakul Hidayah dibentuk kepanitian yang terdiri dari unsur pimpinan  pesantren, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar. (Susunan Kepanitian Terlampir)

VII.     PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN PONDOK PESANTREN MASLAKUL HIDAYAH
  • Amal Jariah, Infak, Shodakoh dan Zakat Mal dari Ummat Islam
  • Bantuan Pemerintah, badan sosial swasta
  • Donatur tetap dari dermawan dan dermawati
  • Bantuan/sumbangan dari dalam dan luar negeri
  • Pembiayaan pembangunan Pondok Pesantren Maslakul Hidayah ditanggung secara gotong royong yang  berasal dari swadaya masyarakat Kp. Rumpin 
  • Bagi para donatur yang akan memberikan donasinya, bisa menyalurkannya melalui rekening Bank :
  1. No. Rek. 7087 01 004285 53 6 Bank BRI a/n H. M. Subki
  2. No. Rek. 7087 01 004284 53 0 Bank BRI a/n Muhibudin
  3. No. Rek. 07 0000 600 928 1 Bank Mandiri KCP Mampang Prapatan a/n Ridwan Darmawan

•    Contact Person :
-    Ridwan Darmawan : 0815 14 284 109/0812 867 2833
-    Ust. Jalaludin          : 0858 140 15 588


VIII.    RENCANA ANGGARAN BIAYA

 

No
NAMA BARANG
HARGA
JUMLAH
1
Cakar Ayam 185 Batang
Rp.   75.000,-
Rp. 13.875.000,-
2
Besi Tiang dan Balokan 280 Batang
Rp.   75.000,-
Rp. 21.000.000,-
3
Besi Rangka Lantai 500 Batang
Rp.   55.000,-
Rp. 27.500.000,-
4
Semen 785 Sak
Rp.   65.000,-
Rp. 51.025.000,-
5
Bata Merah 134.500 Buah
Rp.        450,-
Rp. 60.525.000,-
6
Kusen Jendela 41 Buah
Rp. 150.000,-
Rp.    6.150.000,-
7
Kusen Pintu + Daun Pintu 21 Buah
Rp. 275.000,-
Rp.    5.775.000,-
8
Pasir 200 Kubik
Rp. 215.000,-
Rp. 43.000.000,-
9
Batu Split 57 Kubik
Rp. 215.000,-
Rp. 12.900.000,-
10
Batu Belah 44 Kubik
Rp. 210.000,-
Rp. 10.500.000,-
11
Papan Cor 11 Kubik
Rp. 1.100.000,-
Rp. 12.100.000,-
12
Kaso Bigisting 11 Kubik
Rp. 1.600.000,-
Rp. 17.600.000,-
13
Kayu Kuda-kuda 11 Kubik
Rp. 2.100.000,-
Rp. 23.100.000,-
14
Triplek Plaron 287 Lembar
Rp. 45.000,-
Rp. 12.915.000,-
15
Keramik 800 Dus
Rp. 45.000,-
Rp. 36.000.000,-
16
Genteng 20.000 Buah
Rp. 4.500,-
Rp. 90.000.000,-
17
Paku 200 Kg
Rp. 15.000,-
Rp.   3.000.000,-
18
Cat 21 Pel
Rp. 550.000,-
Rp. 11.550.000,-
19
Ember   100 Buah
Rp. 5000,-
Rp.      500.000,-
20
Kawat Bengrat 35 Kg
Rp. 15.000,-
Rp.      495.000,-
21
Pipa Paralon 30 Batang
Rp. 62.000,-
Rp. 1.860.000,-
22
Instalasi Listrik

Rp. 9.000.000,-
23
Mesin Pompa Air + Bor

Rp. 20.000.000,-
24
Tukang
Rp. 85.000 x 6 Orang x 90 Hari
Rp. 45.900.000,-
25
Kenek
Rp. 70.000 x 7 Orang x 90 Hai
Rp. 44.100.000,-
26
Anggaran Tak Terduga

Rp. 21.000.000,-


TOTAL
Rp. 601.370.000,-

Total Anggaran keseluruhan adalah sebesar : Rp. 601.370.000,- (Enam Ratus Satu Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah)

IX.    PENUTUP
 Demikian proposal ini kami ajukan. Besar harapan agar permohonan kami ini mendapat respon positif dari berbagai pihak yang peduli dengan problem pendidikan, sosial-keagamaan dan kemasyarakatan saat ini.


Wassalamualaikum Wr. Wb.

Bogor, 24 Januari 2012 H
          12 Rabiul Awal 1432 H


K.H. Muhammad Subki           
Pimpinan Ponpes Maslakul Hidayah
   
                                   

Ridwan Darmawan, S.Hi
Ketua Panitia Pembangunan

Susunan Panitia
Pembangunan Pondok Pesantren Maslakul Hidayah


PELINDUNG        : Camat Rumpin
                                Kapolsek Rumpin
                                DANRAMIL Rumpin
                                Kepala Desa Rumpin
                                Ketua MUI Kec. Rumpin
                                Ketua BPD Desa Rumpin


PENASEHAT      : K.H. Ahmad Syatiri
                              K. Bustomi
                              K.H. Dumyati
                              K.H. Madsari

PEANGGUNG JAWAB    : K.H. Muhammad Subki


Ketua Pelaksana                : Ridwan Darmawan, S.Hi

Wakil Ketua                       : Ust, Nakhroji

Sekretaris                           : Mad Usep

Bendahara                          : Muhibudin
                                            Cepi Pahrudin


Seksi Penggalangan Dana:

H. Madsuri (Rumpin)
Hasan Basri (Rumpin)
WawanDo’ok (Rumpin)
H. Saprowi (Rumpin)
Leo (Rumpin)
Ust. Rohim (Rumpin)
Kholidi (Pagutan)
RW Deden Jabrig (Cileuleuy)
RT Sajum (Cibentang)
RW Madyang (Cibentang)
Supandri (Teluk Gong)
Supadma (Gerendong)
Ust. Mukhroji (Sunter)
Endang (Ciledug)

Konstruksi Bangunan Musholah


Foto tampak dari depan (sedang tahap pemugaran asrama lama)

Foto tampak dari kanan depan (sedang tahap pemugaran asrama lama)
Foto tampak dari samping belakang (sedang tahap pemugaran asrama lama) Pimpinan Ponpes bersama Sesepuh MUI Kec. Rumpin Bpk. KH. Ahmad Syatiri

Foto tampak dari depan (tahap awal pembangunan)

Foto Tahap awal pembangunan

Foto Asrama santri putra sementara 



Gotong Royong Warga
Sesepuh MUI Kec. Rumpin Bpk. KH. Ahmad Syatiri